Jumat, 01 April 2011

PERDAGANGAN INTERNASIONAL


PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.       Pengertian
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu Negara dengan pemerintah Negara
2.       RUANG LINGKUP PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu:
a.             Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara kenegara yang lainnya (transfer of goods and services)
b.             Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri (transfer of capital)
c.             Perpindahan tenaga kerja yang mempengaruhi pendapatan negara melalui devisa (transfer of labour).
d.             Perpindahan teknologi yaitu dengan mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain (transfer of technology).
e.             Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar (transfer of data).
3.       Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1.             Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.             Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3.             Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.             Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5.             Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.             Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
7.             Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
8.             Keragaman/diversitas sumber daya alam.
9.             Perbedaan selera (preferensi).
10.         Perbedaan biaya produksi.
4.       Masalah yang di bahas dalam Perdagangan international
a.             Meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang.
b.             Masalah kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju
c.             Ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di suatu kawasan.
d.             Fluktuasi nilai tukar mata uang
e.             Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.
5.       Manfaat perdagangan internasional
1.             Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
2.             Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.             Memperluas pasar dan menambah keuntungan
4.             Transfer teknologi modern          
6.       Perdagangan Internasional Vs. Perdagangan Domestik
Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan internasional dengan perdagangan domestik :
a.             Peluang/horizon perdagangan yang lebih luas. Negara-negara bisa menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. Bayangkan jika tidak ada perdagangan, orang Indonesia tidak akan memiliki mobil, orang Amerika tidak dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film hollywood, dls.
b.             Adanya kedaulatan bangsa. Pada perdagangan internasional, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya disini. Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara.
c.             Penggunaan kurs tukar. Dalam melakukan perdagangan internasional, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan internasional juga membutuhkan sistem keuangan internasional yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.

7.       TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.             Teori Kaum Merkantilisme
Berkembang pada abad 16 dengan Pelopornya adalah Jean Bodin, Thomas Munn, Colbert, Von Hornivh, dan Sir Joshiah Child. Menurut kaum Merkantilis Untuk mengembangkan Ekonomi nasional dan Pembangunan ekonomi, maka jumlah ekspor harus lebih besar dari jumlah impor. Maka setiap Negara harus melakukan kebijakan :
a.                   Pemupukan Logam Mulia
b.                   Neraca Perdagangan Aktif ( Ekspor > Impor )

2.             Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
Negara
Produksi Barang
Pakaian
Tas
Indonesia
India
40
20
20
30

60
50
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 unit pakaian sedang India hanya bisa memproduksi 20 unit pakaian. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut.
Negara
Produksi Barang
Pakaian
Tas
Indonesia
India
80
0
0
60

80
60
Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakaian dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
Jika Indonesia dan India melakukakan perdagangan maka Indonesia akan mengekspor pakaian ke India dan mendapatkan keuntungan mutlak 40 tas, sedang India akan mengekspor Tas ke Indonesia dan akan mendapatkan keuntungan 30 unit pakaian

3.             KEUNGGULAN KOMPARATIF
Teori keuntungan komparatif ini dikembangkan oleh David Ricardo, yang menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih mahal.
Ilustrasinya dapat dilihat pada tabel berikut :
Produk
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Amerika
Eropa
Roti
Pakaian
1
2
3
4

Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara (Amerika dan Eropa) dan dua output (Roti dan pakaian). Keduanya memiliki sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi Roti dan pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi 1 unit Roti dengan 1 jam TK dan 1 unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk memproduksi 1 unit Roti dan 4 jam TK untuk pakaian.
Sekedar keterangan, Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit daripada Eropa. Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage), Amerika seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan teori keuntungan komparatif :
Sebelum melakukan perdagangan, produksi di kedua negara menghasilkan upah riil yang berbeda bagi TK. Upah riil bagi TK di Amerika adalah 1 Roti atau 1/2 pakaian. Sementara di Eropa, upah riil TK hanya 1/3 Roti atau 1/4 pakaian. Artinya upah di Eropa lebih rendah dibandingkan di Amerika dan TK di Eropa memiliki daya beli yang relatif lebih kecil. Ini tentunya juga menimbulkan perbedaan biaya produksi, dan jika pasar adalah persaingan sempurna, harga Roti dan pakaian akan berbeda di kedua negara.
Sementara itu, mari kita lihat berapa total output yang mampu diproduksi kedua negara tanpa melakukan perdagangan. Jika diasumsikan dari total 120 jam TK (input) yang tersedia di tiap negara separuhnya dialokasikan untuk produksi Roti dan separuhnya lagi dialokasikan untuk produksi pakaian, maka total produksi kedua negara adalah sebagai berikut :
Produk
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Amerika
Eropa


Roti
Pakaian
60
30
20
15
Total
90
35
125

Dengan input 120 jam TK yang dimiliki masing-masing negara, jika dialokasikan separuh-separuh, Amerika mampu memproduksi 60 Roti (60 jam TK / 1) dan 30 pakaian (60 jam TK / 2). Sedangkan Eropa mampu memproduksi 20 Roti (60 jam TK / 3) dan 15 pakaian (60 jam TK / 4). Dengan demikian, total produksi yang dihasilkan kedua negara adalah 125 unit, yang terdiri dari Roti dan pakaian.
Menurut teori keuntungan komparatif, Amerika seharusnya hanya memproduksi Roti dan Eropa memproduksi pakaian. Ini karena produksi pakaian relatif lebih mahal bagi Amerika, dengan rasio harga produksi 2 dibandingkan dengan 4/3 yang mampu diproduksi Eropa (lihat gambar 1). Sedangkan Roti relatif lebih mahal bagi Eropa karena rasio harga produksinya adalah 3/4 dibandingkan dengan 1/2 yang mampu diproduksi Amerika (lihat gambar 1). jadi, perbandingan dalam teori ini adalah berdasarkan harga relatif di kedua negara, bukan hanya di satu negara.
Setelah melakukan perdagangan, total output kedua negara adalah sebagai berikut :

Produk
Kebutuhan jam Tenaga Kerja untuk Produksi
Amerika
Eropa


Roti
Pakaian
120
0
0
30
Total
120
30
150

Pada gambar diatas, Amerika menggunakan semua inputnya (120 jam TK) untuk memproduksi Roti saja, sehingga menghasilkan 120 Roti (120 jam TK / 1). Sedangkan Eropa menggunakan semua inputnya untuk memproduksi pakaian saja, sehingga menghasilkan 30 pakaian (120 jam TK / 4). Ternyata total output kedua negara meningkat dengan melakukan spesialisasi produksi ini, yaitu menjadi 150 unit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar