Jumat, 01 April 2011

KETENAGAKERJAAN

KETENAGAKERJAAN
Kesempatan kerja merupakan salah satu aspek penting dari pembangunan ekonomi. Pada dasarnya, bagaimana mengurangi tingkat pengangguran adalah masalah utama di setiap negara, namun intensitasnya di setiap negara tentu saja berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh adanya perbedaan pada faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja. faktor tersebut antara lain : pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, perkembangan perekonomian negara secara keseluruhan, penerapan teknologi yang lebih maju, dan sebagainya.


A.    KONSEP DALAM KETENAGAKERJAAN
§         Kesempatan kerja (Employment)  adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia di masyarakat yang siap diisi oleh pencari kerja
§         Tenaga kerja(Man Power) adalah Penduduk yang telah memasuki usia kerja berusia 15 - 64 tahun yang dapat bekerja dan sanggup bekerja jika ada permintaan kerja
§         Angkatan kerja (Labour Force) adalah kelompok masyarakat yang termasuk tenaga kerja yang mau dan ingin bekerja.
§         Pekerja adalah kelompok masyarakat yang sudah mendapatkan pekerjaan beserta penghasilannya
§         Pengangguran adalah kelompok masyarakat yang termasuk angkatan kerja,  yang belum mendapatkan pekerjaan
B.    KEADAAN YANG MENGGAMBARKAN KESEMPATAN KERJA DI MASYARAKAT:
  1. Full Employment (Kesempatan kerja Penuh) adalah keadaan perekonomian yang ditandai oleh penggunaan tenaga kerja secara penuh, artinya kesempatan kerja sama besarnya dengan jumlah pencari kerja.
  2. Under Employment (Kesempatan kerja yang berkurang) adalah keadaan di suatu perekonomian dimana jumlah lapangan pekerja tidak dapat menampung banyaknya tenaga kerja.
  3. Disguised UnEmployment (Pengangguran Terselubung) adalah keadaan di suatu perekonomian dimana terlalu banyak tenaga kerja yang dipekerjakan dari yang seharusnya dibutuhkan sehingga pekerja tidak bekerja secara maksimal.
  4. Unemployment (Pengangguran) adalah keadaan suatu perekonomian dimana lapangan kerja sudah tidak mampu lagi menampung jumlah tenaga kerja yang ada.
C.    PENGANGGURAN
  1. Sebab-sebab terjadinya pengangguran secara umum:
a.      Jumlah tenaga kerja lebih banyak dari lapangan kerja yang ada
b.      Pendidikan dan kerampilan yang rendah sehingga tidak mampu bersaing dan tersisih
c.      Tidak adanya lowongan pekerjaan
d.      Tidak memenuhi persyaratan untuk masuk dunia kerja
e.      Tidak ada kecocokan dengan upah, jenis pekerja, lingkungan kerja, dll
f.        Adanya lapangan kerja yang dipengaruhi oleh musim
g.      Tidak memiliki kemauan untuk berwirausaha
h.      Ketidakstabilan perekonomian, politik dan keamanan suatu Negara

  1. Macam-macam Pengangguran
a.      Menurut intensitas kerja
1.      Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah keadaan tenaga kerja yang secara nyata menganggur karena tambahan lowongan kerja lebih rendah dari tambahan tenaga kerja.
2.      Pengangguran Tersamar (Disguised Unemployment) adalah keadaan tenaga kerja yang melebihi dari jumlah tenaga kerja yang diperlukan.
3.      Setengah menganggur (Under Unemployment) adalah keadaan tenaga kerja yang bekarja tidak sesuai dengan jam kerja, tingkat produktivitas, gaji dan tingkat pendidikan dan ketrampilan.

b.      Menurut penyebabnya
1.      Pengangguran Friksional/Normal adalah pengangguran yang disebabkan oleh kesulitan temporer mempertemukan antara penawaran tenaga kerja dengan permintaan tenaga kerja.
2.      Pengangguran Musiman adalah pengangguran yang terjadi sewaktu-waktu saja misalnya disebabkan oleh pergantian musim
3.      Pengangguran Struktural adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang
4.      Pengangguran Siklus/konjungtural adalah pengangguran yang terjadi karena adanya resesi ekonomi
5.      Pengangguran Tehnologi adalah pengangguran yang terjadi karena adanya kemajuan penggunaan tehnologi

  1. Dampak Penggangguran
a.      Bagi Individu
1.      Hilang mata pencaharian
2.      hilang ketrampilan
b.      Bagi Masyarakat/Negara
1.      Stabilitas Ekonomi terganggu
2.      Pendapatan nasional rendah
3.      Pembangunan sulit diwujudkan
4.      Kriminalitas meningkat

  1. Cara-cara mengatasi Pengangguran:
  1. Secara Khusus
a.      Pengangguran Friksional/Normal
Pengangguran jenis ini diatasi dengan cara :
1.      Memberikan informasi lowongan kerja seluas-luasnya
2.      Menggalakkan sektor Informal
3.      Deregulasi keuangan untuk merangsang masyarakat berwirausaha
4.      Pembukaan proyek-proyek umum Pemerintah
5.      Membuka Peluang kerja di Luar Negeri

b.      Pengangguran Musiman
Pengangguran jenis ini diatasi dengan cara :
1.      Memberikan informasi lowongan kerja di sektor lain
2.      Pelatihan ketrampilan dibidang lain untuk mengisi waktu menunggu musim tertentu

c.      Pengangguran Struktural
Pengangguran jenis ini diatasi dengan cara :
1.      Meningkatkan Mobilitas Modal dan Tenaga kerja
2.      Pelatihan Tenaga Kerja
3.      Mendirikan Industri/ proyek Padat Karya

d.      Pengangguran Siklus/konjungtural
Pengangguran jenis ini diatasi dengan cara :
1.      Meningkatkan daya Beli masyarakat dengan kemudahan kredit
2.      Mengarahkan permintaan Masyarakat terhadap Barang dan Jasa

e.      Pengangguran Tehnologi
Pengangguran jenis ini diatasi dengan cara :
    1. Memberikan Pelatihan dan Ketrampilan
    2. Mendirikan industri / proyek padat karya

  1. Secara Umum
-        Membuka kesempatan kerja yang lebih luas
-        Menekan laju Pertumbuhan Penduduk
-        Meningkatkan mutu Pendidikan
-        Mengadakan latihan kerja sesuai tuntutan dunia kerja
-        Membuka kesempatan kerja ke luar negeri
-        Meningkatkan taraf kesehatan
-        Menciptakan program padat karya

D.    SISTEM UPAH
  1. TEORI UPAH
a.      Teori Upah Alami oleh David Ricardo
Upah yang wajar adalah upah yang cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya dan sesuai kemampuan perusahaan
b.      Teori Upah Besi oleh Ferdinan Lasalle
Upah tenaga kerja ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar yang selalu tertekan kebawah karena pengusaha selalu ingin laba yang sebesar-besarnya, sehingga pekerja terpaksa menerima upah yang rendah
c.      Teori upah etika
Upah ideal adalah upah yang besarnya cukup untuk memnuhi kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja beserta keluarganya beserta segala tunjangan

  1. SISTEM UPAH DI INDONESIA
a.      Upah menurut Waktu adalah upah yang besarnya didasarkan pada lamanya bekerja (Per jam, per minggu, Per Bulan)
b.      Upah menurut Satuan Hasil adalah upah yang besarannya berdaskan jumlah barang yang dihasilkan oleh pekerja (per potong, Per barang, per berat)
c.      Upah Borongan adalah upah berdasarkan kesepakatan antara pemberi dan penerima pekerjaan
d.      Sistem Bonus adalah pembayaran tambahan di luar upah sebagai perangsang bagi pekerja agar bekerja lebih baik lagi
e.      Sistem Mitra Usaha adah pemberian upah dengan diwujudkan dalam bentuk saham perusahaan

2 komentar: